Seberapa Parahkah Korupsi di Indonesia

Baru-baru ini, publik khususnya masyarakat Sulawesi Selatan dikejutkan dengan berita penangkapan gubernur Nurdin Abdullah oleh KPK atas dugaan suap proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan. Khalayak masih tak habis pikir, sebab Nurdin adalah kepala daerah dengan segudang prestasi. Dia bahkan meraih penghargaan bergengsi Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada 2017 lalu. Sebuah kenyataan yang amat memprihatinkan.
Kasus ini membuat banyak orang bertanya-tanya, sudah seberapa parahkah korupsi di negeri ini?
Pada November 2020 lalu, lembaga Transparansi Internasional merilis hasil survei mengenai korupsi dan penyuapan di antara seluruh negara-negara di Asia. Laporan bertajuk Global Corruption Barometer – Asia ini mensurvei hampir 20.000 orang di 17 negara. Seperti apa hasilnya?
Korupsi & Penyuapan
Dalam hal persepsi korupsi, hampir tiga dari empat (74%) orang Asia menganggap korupsi adalah masalah besar di negara mereka. Indonesia berada di peringkat pertama, dengan 92% warganya setuju bahwa korupsi adalah masalah besar di negara ini.
Laporan ini juga menemukan bahwa hampir satu dari lima orang yang mengakses layanan publik, seperti perawatan kesehatan dan pendidikan, dalam satu tahun terakhir melakukan suap untuk memperoleh pelayanan yang lebih baik.
Koneksi Pribadi
Selain membayar suap, warga juga sering menggunakan cara lain, termasuk penggunaan koneksi pribadi untuk mengakses layanan publik yang mereka butuhkan atau untuk menerima pelayanan yang lebih baik.
India adalah negara dengan tingkat tertinggi warga yang menggunakan koneksi pribadi. Setelah India, Indonesia dan Cina memiliki tingkat orang yang menggunakan koneksi pribadi tertinggi kedua dan ketiga (masing-masing 36% dan 32%).

Praktik Jual-Beli Suara yang Lazim
Korupsi di sekitar pemilu juga marak. Di seluruh Asia, hampir satu dari tujuh (14%) orang ditawari suap sebagai imbalan suara pada pemilihan nasional, daerah, atau lokal dalam lima tahun terakhir. Pembelian suara tertinggi terjadi di Thailand dan Filipina, disusul Indonesia di mana 26% warganya ditawari suap sebagai imbalan atas suara mereka.
Kepercayaan Publik Terhadap Badan Anti-Korupsi
Di seluruh Asia, lebih dari tiga dari empat (76%) orang mengenal lembaga antikorupsi di negara mereka dan 63% diantaranya menganggap lembaga tersebut melakukan pekerjaan dengan baik. Myanmar menunjukkan kepercayaan tertinggi pada badan anti-korupsinya (94%).
Indonesia berada di peringkat kedelapan, dengan 67% warganya percaya dengan kinerja lembaga anti-korupsi di negara ini.
Institusi-Institusi Paling Korup
Di seluruh Asia, 32% warga negara berpikir bahwa sebagian besar atau semua anggota parlemen terlibat dalam korupsi.
Pemerasan Seksual.
Untuk pertama kalinya, laporan ini menyoroti data tentang pemerasan seksual (sextortion). Pemerasan seksual diartikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan seksual dan sering terjadi sebagai imbalan atas layanan publik.
Warga negara di Indonesia, Sri Lanka, dan Thailand mengalami tingkat pemerasan seksual tertinggi saat mengakses layanan pemerintah atau mengenal seseorang yang pernah mengalami atau melakukannya.

Terakhir, laporan ini memberikan beberapa poin rekomendasi untuk pemerintahan negara-negara di seluruh Asia dalam upaya memberantas korupsi, di antaranya adalah memperkuat integritas dalam proses demokrasi, meningkatkan transparansi pembiayaan politik dan memastikan lembaga antikorupsi bebas intervensi.
Pertanyaannya adalah menurut Anda apakah pemerintah kita telah “cukup terlihat” berkomitmen pada poin-poin tersebut?
Referensi : Global Corruption Barometer – Asia